Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Pastikan Alokasi Subsidi Pupuk Tidak Berkurang Meski Jenisnya Menyusut

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Seorang petani sedang menebar pupuk di area persawahannya di Jatim. Foto: Antara

Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian menegaskan bahwa subsidi untuk pupuk di Tanah Air tidak ada pengurangan, bahkan jumlah alokasinya lebih karena semula untuk 9 juta hektare lahan kemudian menjadi 12 juta hektare lahan.

“Tentunya dengan alokasi sebanyak itu cukup. Hanya saja yang memang ada pengurangan jenis pupuknya dari semua ada enam jenis menjadi dua jenis, yakni pupuk Urea dan NPK,” ujarnya di sela-sela memberikan sambutan saat mengunjungi vaksinasi PMK di Pasar Hewan Ketitang, Grobogan, Jumat (22/7/2022).

Ia mengungkapkan ketika penggunaan pupuk Urea untuk menyuburkan tanaman dan NPK untuk butiran atau isi padi masih harus ditambah dengan pupuk cair dan lainnya, bisa difasilitasi pemerintah melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang juga mendapatkan subsidi pemerintah.

Seluruh dunia, kata dia, subsidi untuk pupuk dicabut, penyebabnya karena adanya perang antara Ukraina dengan Rusia. Sedangkan bahan baku fosfat dan kalium potas sumbernya dari Ukraina sehingga harganya naik tiga kali lipat dan pupuk di dunia masuk krisis ketiga.

Untuk itulah, jenis pupuk yang bisa diproduksi sendiri oleh rakyat, tidak lagi diberi subsidi sehingga jumlah yang menerima pupuk bersubsidi juga lebih banyak.

Sementara anggaran untuk pupuk bersubsidi, kata dia, sebesar Rp25 triliun, sehingga jumlahnya bertambah besar.

“Alhamdulillah sudah dibayar oleh Presiden, cuman jenisnya dikurangi. Yang kemarin merembes ke mana-mana sekarang tidak boleh lagi,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs