Jumat, 22 November 2024

Polisi Selidiki Kasus Oknum Guru SDN di Kota Kediri Cabuli 7 Siswi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi pelecehan seksual. Grafis: suarasurabaya.net

Kasat Reskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan pada IM (57), oknum guru salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Kediri yang mencabuli 7 (tujuh) siswinya.

AKP Tomy Pambrana Kasat Reskrim Polres Kediri Kota membenarkan hal tersebut. Pihaknya hingga saat ini, sedang mendalami kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Sudah ada laporan polisinya. Beberapa saksi sudah kita periksa, tapi masih mencari barangkali ada saksi-saksi lainnya. Dalam penyelidikan kita juga bekerjasama dengan Pekerja Sosial dan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana),” ujar AKP Tomy saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, dari pihak Dinas Pendidikan Kota Kediri mengungkapkan jika kasus ini sempat tidak dilanjutkan ke ranah hukum, atas kemauan orang tua korban.

“Bukan damai ya, dalam artian wali murid atau orang tua sudah tenang, asalkan oknum guru ditarik dan tidak lagi ngajar di sekolah yang bersangkutan,” kata Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri pada suarasurabaya.net, Jumat (22/7/2022).

Pelaku, kata dia, diperkirakan melancarkan aksinya pada Mei 2022 lalu. Namun, baru terbongkar sekitar akhir Juni 2022 setelah orang tua korban melapor ke pihak sekolah.

“Jadi ada wali murid yang lapor ke komite (perwakilan wali murid di sekolah). Kemudian diteruskan laporannya ke kepala sekolah, lanjut ke dinas pendidikan,” kata Siswanto, Jumat (22/7/2022).

Mengetahui adanya laporan itu, lanjut Siswanto, pihaknya langsung menghentikan IM dari jabatan fungsional guru, untuk selanjutnya ditempatkan di Dinas Pendidikan Kota Kediri.

“Karena pelaku ini saat dipanggil di Dinas Pendidikan Kota Kediri mengakui perbuatannya. Akhirnya, 1 Juli 2022 pelaku langsung ditarik dari jabatan fungsional guru dan hanya menjadi staf Dinas Pendidikan Kota Kediri. Selanjutnya setelah melalui serangkaian pemeriksaaan, yang bersangkutan akhirnya menerima pemecatan pada Rabu (20/7/2022) lalu,” imbuhnya.

Diketahui oknum guru yang akan pensiun tiga tahun lagi itu, melancarkan aksi jahatnya saat para korban masih duduk di bangku kelas enam SD. Kini, tujuh siswi itu sudah naik kelas ke jenjang SMP.

Siswanto juga mewanti-wanti pada seluruh tenaga kependidikan, agar tidak terulang kejadian serupa. “Tingkatkan kedisiplinan serta apa bila jam istirahat memanggil siswa atau murid betul-betul mendapat pengawasan,” pungkasnya. (lta/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs