Sabtu, 23 November 2024

PPIH Surabaya Mencatat 17 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Jemaah haji kloter 1 debarkasi Surabaya yang tiba di T2 Bandara Juanda menumpangi pesawat Saudi Arabia Airlines dengan nomor penerbangan SV 5004, Minggu (17/7/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya mencatat sebanyak 17 Jemaah Haji sampai dengan hari Selasa (19/7/2022) telah wafat di Tanah Suci.

Abdul Haris Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya merinci, dari 17 orang tersebut, tercatat 7 orang meninggal dunia pra azmuna, 5 orang masa armuzna, serta 5 orang yang meninggal pasca armuzna.

“Dari 17 jemaah haji embarkasi Surabaya yang meninggal dunia di tanah suci, 11 orang di antaranya meninggal di Kota Mekkah, 3 orang di Mina, 2 di bandara, dan 1 orang di Madinah,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini.

Ia menuturkan, sebagian besar penyakit penyebab wafatnya jemaah haji karena penyakit jantung.

“Dari data yang masuk ke siskohat, penyebab meninggalnya jemaah haji didominasi oleh penyakit jantung. Dari 17 kasus jemaah meninggal, 12 di antaranya karena cardiovascular diseases,” terang Haris dalam keterangan resmi PPIH Surabaya yang dilaporkan laman Pemprov Jatim, Selasa.

Terkait dengan jemaah haji yang meninggal di tanah suci, Haris menuturkan asuransi akan diberikan kepada ahli waris jemaah. Seluruh Jemaah Haji Tahun 1443H/2022M yang telah berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah, tutur Haris akan mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT. Asuransi Takaful Keluarga.

Haris menjelaskan, jemaah haji yang meninggal dunia/wafat bukan karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp39.886.009,- jemaah haji yang meninggal dunia/wafat karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp79.772.018,-, serta jemaah haji ghaib yang dalam waktu 6 bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia/wafat mendapatkan Rp39.886.009,.

Selain akan mendapatkan klaim asuransi, ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji/badal haji, serta 5 liter air zam-zam.

Berikut daftar nama jemaah haji meninggal dunia di tanah suci:

1. Bawuk Karso Samirun, 58 tahun kloter 8 asal Kabupaten Lamongan

2. Alfin Hartini Soengeb, 59 tahun kloter 9 asal Kabupaten Tulungagung

3. Fadlilah Muhaki Al Hapisa, 62 tahun kloter 22 asal Kabupaten Probolinggo

4. Samiran Mudjiono Kartoredjo, 64 tahun kloter 10 asal Kabupaten Nganjuk

5. Kiroatul Khoiroh Basari, 60 tahun kloter 37 asal Kota Surabaya

6. Sriwati Tilam Sari, 65 tahun kloter 38 asal Kota Mojokerto

7. Sawar Tawi Murjiya, 61 tahun kloter 30 asal Kabupaten Bondowoso

8. Makhulah Samian Pirak, 55 tahun kloter 4 asal Kabupaten Lamongan

9. Ngatminah Moenali Yusuf, 63 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya

10. Karno Karto Sido, 57 tahun kloter 6 asal Kabupaten Magetan

11. Titik Andayani Suwadi, 50 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya

12. Lilik Nurhasanah Judi, 49 tahun kloter 29 asal Prov. Bali

13. Muhammad Yasin Matali, 64 tahun kloter 33 asal Kabupaten Sidoarjo

14. Siti Aminah Alip Rais, 62 tahun kloter 28 asal Kabupaten Banyuwangi

15. Watiah Saim Muksin, 51 tahun kloter 17 asal Kabupaten Pasuruan

16. Isbir Salim Hasib, 61 tahun kloter 24 asal Kabupaten Situbondo

17. Ali Muksin Abdul Latif, 56 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya.(dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs