Jumat, 22 November 2024

Korban Sipoa Hanya Terima Cek Kosong Saat Minta Ganti Rugi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Cek kosong milik Siman Riyanto yang menjadi bukti saat audiensi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (18/7/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Dalam agenda audiensi Paguyuban Siok Cinta Damai bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (18/7/2022), korban penipuan PT Sipoa membawa bukti cek kosong.

Siman Riyanto salah satu korban yang membeli dua unit apartemen di Royal Afatar World di Waru, pada tahun 2015 hingga saat ini bangunannya mangkrak. Saat dia meminta ganti rugi, Siman hanya diberi cek kosong oleh PT Sipoa senilai Rp251,8 juta.

“Saat dicairkan cek itu ngeblong, tidak ada isinya,” kata Siman kepada suarasurabaya.net, Senin (18/7/2022).

Siman mengatakan dia menerima cek dari PT Sipoa itu pada tahun 2018. Setelah megetahui dirinya dan puluhan orang lainnya ditipu, Siman dan para korban lainnya membentuk Paguyuban Siok Cinta Damai.

Tujuan dari pembentukan paguyuban tersebut kata Siman hanya untuk meminta uang miliknya dan para korban lain dikembalikan secara utuh.

“Setelah kejadian cek kosong itu, kalau tidak salah sekitar 87 orang membuat laporan ke polisi bahwa PT Sipoa melakukan penipuan. Kalau saya belum melapor, saya ikut membentuk Paguyuban Siok Cinta Damai itu untuk meminta uang dikembalikan secara utuh,” ujarnya

Hingga saat ini, upaya yang ditempuh Siman dan paguyubannya adalah melakukan audiensi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Kata Siman, Komisi C memberikan rekomendasi kepada paguyuban untuk mengumpulkan seluruh data korban. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan oleh Komisi C pada pertemuan selanjutnya yang akan mengundang pihak PT Sipoa Group.

Pada kesempatan yang sama, Anang Siswandoko Wakil Ketua Komisi C DPRD mengatkan jika pihaknya perlu menindaklanjuti terkait rincian data korban.

Seperti alur pembayaran, siapa developer yang menangani, dan siapa penanggung jawab developer tersebut.

“Karena dalam proyek ini ada sekitar 20 developer yang ikut andil. Kita merekomendasikan untuk mengumpulkan data terlebih dahulu dan turtu memanggil manajemen PT Sipoa untuk audiensi selanjutnya,” pungkas Anang.

Agenda audiensi yang diadakan oleh Paguyuban Siok Cinta Damai hari ini membahas kelanjutan nasib korban supaya mendapat ganti rugi dengan mengundang Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo dan PT Sipoa. Namun PT Sipoa tidak hadir dalam audensi kali ini.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs