Sabtu, 23 November 2024

Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Aktif Mendorong Percepatan Vaksinasi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa saat meninjau percepatan vaksinasi booster. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa vaksin booster kini menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas dan ruang publik.

Fasilitas dan ruang publik yang dimaksud oleh Khofifah antara lain seperti wilayah perkantoran, tempat wisata, mal, kawasan perdagangan, restoran maupun area publik lainnya. Nantinya, bukti vaksin booster ditunjukkan melalui scan aplikasi Peduli Lindungi.

Aturan vaksin booster menjadi syarat memasuki ruang publik sebagaimana tercantum dalam SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan atau vaksin Booster bagi Masyarakat yang terbit Senin lalu, 11 Juli 2022.

“Maka saya minta Bupati dan Wali Kota supaya aktif mendorong sekaligus memantau percepatan vaksinasi di daerahnya,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu (17/7/2022).

Selain itu, per hari ini 17 Juli 2022 pemerintah juga mewajibkan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat untuk menikmati perjalanan dalam negeri.

Penetapan aturan syarat perjalanan dalam negeri tersebut merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.

“Untuk pelaku perjalanan domestik wajib sudah divaksin booster. Jika belum mendapat vaksin booster, masyarakat wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 melalui swab antigen ataupun PCR,” ujar Gubernur Jatim.

Khofifah melanjutkan, dirinya bakal melakukan sinergi pentahelix atau antar pihak guna memberikan pembinaan dan pengawasan secara ktat terhadap percepatan vaksinasi booster di Jatim.

“Jadi ada pemerintah, ada kampus, ada private sector, ada masyarakat, ada media. Konsep pentahelix approach ini harus memberikan percepatan terhadap pelaksanaan vaksinasi yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 16 Juli 2022, ketercapaian vaksinasi dosis ketiga di Jawa Timur telah mencapai 6.644.000 orang atau 20,88 persen.

Sementara untuk capaian vaksinasi dosis pertama di Jatim sejumlah 29.960.329 orang atau 80,6 persen. Dan capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 25.660.256 orang atau 94,14 persen.

Provinsi Jawa Timur hingga hari ini berada pada assesment Level 1. Sedangkan dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, per 16 Juli 2022 terdapat 455 kasus aktif.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs