Sabtu, 23 November 2024

Komnas HAM Berharap Bisa Bertemu Istri Kadiv Propam Terkait Kematian Brigadir J

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Irjen Pol Ferdy Sambo Kepala Divisi Propam Polri (kanan) berjabat tangan dengan Choirul Anam Anggota Komnas HAM (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021). Dok/Antara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri secara langsung, untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Choirul Anam Anggota Komnas HAM dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022) mengatakan, pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis. “Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya,” kata Anam seperti dilansir Antara.

Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut. Bahkan, Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.

Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, dapat semakin jelas untuk diungkap.

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu. Anam menegaskan, Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut. “Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta,” ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan.

Sebagai informasi, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang yang ada. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs