Sabtu, 23 November 2024

Dinkes: Baru 21 Daerah di Jatim yang Tuntas dari Masalah BAB Sembarangan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi toilet wc

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 21 dari 38 kabupaten/kota tuntas dari permasalahan buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

Kondisi itu berarti setiap individu dalam komunitas tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten berubah perilaku dari BAB di sembarang tempat menjadi tidak sembarangan.

“Hingga saat ini baru 21 kabupaten/kota yang telah tuntas dari permasalahan tidak buang air besar sembarangan. Sedangkan, sisanya masih ditemukan masyarakat yang melakukan BAB di sembarang tempat,” ujar Hertanto Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Timur dalam kegiatan Deklarasi Tuntas Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Madiun, Jumat (15/7/2022).

Antara melaporkan, berdasarkan data laman STBM Kemenkes, sejumlah daerah di Jatim yang telah tuntas dari permasalahan BAB sembarangan, di antaranya Pacitan, Ngawi, Magetan, Kota Madiun, Lamongan, Pamekasan, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Banyuwangi, Trenggalek, Kota Blitar, Kota Mojokerto, dan Gresik.

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta pencegahan penularan penyakit berbasis lingkungan, pemerintah mengembangkan strategi nasional berupa pendekatan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat yang berbasis masyarakat atau dikenal dengan istilah STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

STBM terdiri dari lima pilar perubahan perilaku hidup baik dan sehat. Yaitu, setop perilaku BAB sembarang, adopsi perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Jawa Timur, lanjut Hertanto, sekarang masih fokus terhadap poin indikator tidak BAB di sembarang tempat. Karena, masih ada kabupaten/kota di wilayahnya yang warganya masih BAB sembarangan.

Salah satu output dari pilar 1 adalah terbentuknya Komunitas ODF, antara lain Desa ODF, Kecamatan ODF, dan Kabupaten ODF.

“PR-nya adalah dengan tidak berhenti dan terus mengubah perilaku masyarakat yang nantinya akan menjadi kebiasaan,” pungkasnya.(ant/dfn/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs