Sabtu, 23 November 2024

Napoleon: Kasus Baku Tembak Anggota Polri Mudah Diungkap, Tidak Perlu Tim Khusus

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Foto: Istimewa

Irjen Pol. Napoleon Bonaparte Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri  menyebut insiden baku tembak di Rumah Dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Menurut dia​​​​​​, peristiwa baku tembak antar anggota Polri itu tidak diperlukan tim khusus untuk mengungkapnya.

“Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) segala macam,” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2022).

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.

“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Terdakwa perkara penganiayaan terhadap M. Kece YouTuber itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.

“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan,” tegas Napoleon.

Sebelumnya, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antar anggota Polri pada hari Selasa (12/7/2022).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pelibatan unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

Penembakan antar anggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami Putri Ferdy Sambo istri Kadiv Propam Polri.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs