Jumat, 22 November 2024

Seorang Ayah di Sidoarjo Hamili Anak Tirinya yang Masih Berusia 10 Tahun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Wahyu Kusumo Bintoro Kapolresta Sidoarjo (pegang mic) sedang berbincang dengan tersangka YM di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/7/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

YM (39 tahun) seorang ayah di Sidoarjo telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun, hingga kondisinya saat ini hamil 2 bulan.

Kombes Pol Wahyu Kusumo Bintoro Kapolresta Sidoarjo, Kamis (14/7/2022) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, YM melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja Mawar sejak awal tahun 2022 hingga Juni 2022. Kepada polisi, YM mengaku tiga kali melakukan perbuatan tidak manusiawi itu.

“Karena perbuatan bejat tersangka hingga membuat korbannya yang masih berusia 10 tahun itu hamil dua bulan,” ungkap Wahyu Kusumo.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban selalu menolak saat akan dicabuli, namun YM selalu memaksanya. YM ayah tirinya tersebut terus memaksa dan mengancam korban.

Ojo ngomong mamamu, ojo nggarai aku tukaran karo mamamu. Tersangka mengancam korban seperti itu dan membuat korban takut hingga tidak berdaya,” kata Wahyu Kusumo.

Karena tidak kuasa menahan aksi bejat ayah tirinya, akhirnya korban memberanikan diri melapor kepada ibunya, hingga akhirnya membuat laporan ke Polresta Sidoarjo pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat oleh polisi dengan Pasal 81 Ayat (3) UURI No.35 Tahun 2014 dan Pasal 82 Ayat (3) UURI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Lalu dalam pasal 82 Ayat 3 karena dilakukan oleh orang tua atau wali, maka hukuman bisa ditambah dari sepertiga ancaman pidana,” jelas Wahyu Kusumo.

Sementara itu, Polresta Sidoarjo dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual di wilayah Sidoarjo telah membuka nomor layanan aduan. Melalui nomor ini 08113532009 masyarakat bisa melapor jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.(wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs