Sabtu, 23 November 2024

KPU Jatim: Pemilih Perempuan dalam Pemilu Terus Meningkat Namun Rentan Dimobilisasi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Masyarakat berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019. Foto: Dok./ Iping suarasurabaya.net

Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyebutkan, tingkat partisipasi perempuan pada dua kali Pemilu terakhir mengalami peningkatan.

Data KPU Jatim menunjukkan, jumlah pemilih perempuan pada Pemilu 2019 sebanyak 15.686.939 pemilih dari total pemilih 30.912.994. Selisih 2 persen lebih banyak dibanding pemilih laki-laki.

Sedangkan tingkat partisipasi perempuan pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 meningkat sebanyak 9,28 persen untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sebanyak 6,61 persen untuk Pemilu DPR, sebanyak 6,66 persen untuk Pemilu DPD, sebanyak 6,52 persen untuk Pemilu DPRD Provinsi, dan sebanyak 6,51 persen untuk Pemilu DPRD Kabupaten/Kota.

Masih sama pada Pemilu 2019, jika dibandingkan dengan partisipasi laki-laki, partisipasi pemilih perempuan juga cenderung mengalami peningkatan pada setiap jenis pemilihan.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan kecenderungan punya kesadaran tinggi untuk berpartisipasi dalam Pemilu,” terang Gogot dalam sosialisasi KPU Jatim di Gresik pada Rabu (13/7/2022), mengutip situs resmi KPU Jatim.

Namun demikian, di balik potensi besar tersebut ada sejumlah kekurangan. Gogot mengungkapkan, salah satu alasannya adalah perempuan rentan dimobilisasi, baik ketika maupun di luar Pemilu/Pemilihan.

“Pemilih perempuan cenderung masih bisa diarahkan, masih mudah dipengaruhi,” katanya.

Selain itu, keadaan kultural juga mempengaruhi cara pandang perempuan tehadap dunia politik.

“Alasan tersebut berdampak pada belum banyaknya perempuan yang menduduki posisi strategis. Sehingga beberapa hal yang menyangkut kepentingannya sendiri terabaikan,” papar mantan Anggota KPU Jember ini.

Hal tersebut yang melatarbelakangi mengapa KPU Jatim memprioritaskan perempuan sebagai salah satu segmen sosialsiasi dan pendidikan pemilih.

Alasan yang sama juga diungkap oleh Azifah yang bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut. Ia mengatakan jika perempuan telah mendapatkan perhatian dalam Pemilu melalui kebijakan affirmative action.

“Dalam Undang-Undang telah disebutkan bahwa partai politik dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepungurusan partai politik tingkat pusat,” papar Azifah.

Karenanya, akademisi STAIN Ihyaul Ulum Gresik tersebut mengajak para perempuan lebih meningkatkan perannya dengan terlibat langsung di berbagai posisi yang strategis.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs