Sabtu, 23 November 2024

Psikolog Ungkap Kondisi Istri Kadiv Propam usai Insiden Penembakan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Antara

Novita Tandry Psikolog anak, remaja, dan keluarga mengungkapkan kondisi terkini istri Irjen Pol. Ferdy Sambo Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Insiden pelecehan dan penodongan senjata yang telah terjadi, membuat ibu empat anak itu depresi dan mengalami gangguan sulit tidur.

“Pada saat bertemu dengan Ibu (istri Kadiv Propam), keadaannya sangat shock terguncang, trauma, sulit konsentrasi dan sejak kejadian sampai sekarang itu tidak bisa tidur,” kata Novita saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Syok yang dialami oleh istri Kadiv Propam, kata dia, akibat rentetan peristiwa yang dialaminya, mulai dari pelecehan, penodongan senjata, hingga kejadian baku tembak antar ajudan di rumahnya, termasuk beban psikologi dari ramainya pemberitaan atas kejadian tersebut.

“Karena melihat langsung keadaan, yang pasti pertama karena pelecehan, kemudian kedua karena melihat dan menjadi saksi langsung bagaimana terjadinya penembakan,” ungkapnya.

Menurut dia, sejak kejadian hingga saat ini, kondisi istri jenderal bintang dua itu masih tidak stabil, terguncang, dan stres dengan tingkat sedang sampai berat.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menunjuk Novita Tandry sebagai psikolog untuk mendampingi istri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dalam kejadian ini berstatus sebagai saksi korban, yang mengalami pelecehan, penodongan, serta melihat peristiwa baku tembak.

Pemulihan kondisi psikologi istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, menurut dia sangat diperlukan karena yang bersangkutan memiliki empat orang anak yang butuh perhatian. Novita mengatakan bahwa konsentrasi dari pendampingan psikologis ini agar peristiwa tersebut tidak berdampak pada keluarga lainnya.

“Concern saya adalah bagaimana peran ibu ini sebagai istri dan juga seorang ibu, ada anak empat anak umur 21, 17, 15, dan 1,5 tahun. Ini membuat saya justru pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Apalagi, anak-anak masih sekolah, kuliah, dan masih balita,” terangnya.

Novita juga menyebutkan ada tahapan dalam penyembuhan trauma healing seorang korban. Hal itu membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan, tergantung pada kemampuan beradaptasi dari korban.

Tahapan yang dia maksudkan adalah DABDA, singkatan dari denial (penyangkalan), angry (marah), bargaining (tawar-menawar), depression (depresi), dan acceptance (penerimaan). Menurut Novita, progres dalam langkah-langkah ini tergantung pada para penderita trauma. Para penderita bisa denial dan menganggap kejadian itu mimpi (tidak nyata). Selain itu mereka juga akan merasakah amarah, baik pada diri sendiri maupun orang lain (lingkungan).

“Selanjutnya, ada proses dengan bargaining, oh, kalau saya begini, begitu, saya kira-kira bagaimana, saya bargaining dengan keadaan diri sendiri, dia akan masuk lagi dengan posisi depresi, baru yang terakhir acceptance,” kata dia.

Baru kemarin, Novita ditunjuk dan memberi pendampingan kepada istri Ferdy Sambo dan keluarga. Ia juga memastikan kondisi istri jenderal bintang dua itu dapat memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan peristiwa tersebut.

Dalam rangka menghormati hak korban, psikolog ini berpesan kepada masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi agar tidak menambah beban psikologi korban yang mengalami peristiwa.

Selain itu, peristiwa yang dialami istri Ferdy Sambo selaku istri pejabat Polri, dapat jadi pembelajaran bagi yang lainnya. Dalam hal ini tentunya perlu peran psikolog dalam mendampingi korban agar kuat menghadapi trauma.

“Jadi, mungkin harus lebih bijak karena saya juga perempuan, kami seperti ini jadi harus menanggung secara psikologi, menanggung ini ‘kan dibicarakan semua orang, mungkin harus lebih bijak dalam pemberitaannya,” kata Novita.

Sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian, dalam hal ini Komponas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak. Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Ferdy Sambo. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs