Buntut kasus kekerasan seksual anak yang diduga dilakukan oleh JE pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) membuat PT Harmonik Dinamika Indonesia (HDI) mengambil sikap memutus JE sebagai mitra bisnis.
“Perkembangan terakhir mengharuskan kami untuk mengambil tindakan yang jelas dan tegas. Kami telah menghentikan keanggotaan JE sesuai dengan kode etik serta peraturan asosiasi penjualan langsung yang mengatur semua Distributor dan Enterpriser,” mengutip keterangan resmi dari hdindonesia.com, Senin (11/7/2022).
Dalam keterangan resmi itu, HDI menyatakan selalu dan akan terus menjadi yang terdepan untuk melawan segala bentuk pelecehan dan eksploitasi seksual dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, HDI telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah dan tidak terlibat dalam pengelolaan Sekolah SPI.
Mereka mengatakan bahwa JE bukan karyawan HDI dan bukan bagian dari manajemen HDI.
Pihak HDI menjelaskan bahwa, JE merupakan mitra bisnis independen/Enterpriser yang telah mengembangkan jaringan penjualan langsung (MLM) dengan HDI.
Mereka menegaskan, bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk pelecehan dan pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun, baik oleh Enterpriser atau Karyawan.
“HDI selalu dan akan terus menjadi yang terdepan untuk melawan segala bentuk pelecehan dan eksploitasi seksual dalam bentuk apapun,” sesuai penjelasan laman resmi HDI.(wld/ipg)