Jumat, 22 November 2024

Jokowi Menganjurkan Masyarakat Kembali Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden menghadiri Sidang Pleno Khusus MK, Kamis (10/2/2022), di Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Kasus Covid-19 nasional mengalami kenaikan dalam beberapa pekan belakangan.

Data per hari Minggu (10/7/2022), ada penambahan 2.576 kasus, dengan rincian 2.509 kasus transmisi lokal, dan 67 kasus pelaku perjalanan luar negeri.

Pemerintah menilai peningkatan kasus kali ini akibat transmisi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, serta longgarnya disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Sehubungan dengan kondisi itu, Joko Widodo Presiden kembali meminta masyarakat memakai masker dalam berbagai aktivitas, baik di dalam mau pun luar ruangan.

“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan mau pun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (10/7/2022).

Kemudian, Jokowi juga menginstruksikan pemerintah daerah khususnya kota-kota besar dengan mobilitas masyarakat tinggi menggencarkan vaksinasi dosis ketiga (booster).

Menurutnya, kedisiplinan protokol kesehatan dan vaksinasi sangat penting untuk mengendalikan wabah penyakit akibat Virus Corona.

Sebelumnya, Selasa (17/5/2022), Jokowi Presiden mengumumkan kebijakan bebas masker untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, seiring rendahnya kasus harian.

Sedangkan untuk kegiatan di ruang tertutup, pengguna transportasi publik, orang yang rentan terinfeksi, atau kurang sehat seperti batuk pilek, tetap harus memakai masker.

Menanggapi pelonggaran itu, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan, terjadinya lonjakan mendorong Pemerintah meninjau ulang aturan bebas memakai masker di luar ruangan.

Alasannya, potensi penyebaran Virus Corona masih tinggi, apalagi dengan adanya subvarian baru yang lebih gampang menular dibanding varian yang lebih awal terdeteksi.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs