Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan sebanyak 51.943.753 penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) atau terdapat penambahan sebanyak 294.984 orang, per hari Minggu pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (10/7/2022), mereka yang telah mendapat vaksin dosis kedua bertambah 81.010 jiwa, sehingga total menjadi 169.359.459 jiwa sejak program vaksinasi digulirkan.
Sementara penduduk Indonesia yang baru mendapat vaksin dosis pertama sebanyak 201.749.257 jiwa, atau bertambah 8.395. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi untuk 208.265.720 jiwa.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 berencana mewajibkan vaksin dosis booster bagi setiap pelaku perjalanan domestik, yang akan menggunakan seluruh jenis moda transportasi. Aturan itu rencananya mulai berlaku tanggal 17 Juli 2022.
Ketentuan dalam edaran itu menyebutkan pengguna transportasi yang sudah menerima dosis penguat, tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes Antigen mau pun RT-PCR.
Sedangkan pelaku perjalanan yang baru menerima vaksin dosis lengkap atau dua dosis primer, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen, yang berlaku satu kali 24 jam atau RT-PCR yang berlaku tiga kali 24 jam.
Alexander K. Ginting Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 mengatakan, pemerintah masih menggunakan indikator leveling pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memonitor situasi penularan Covid-19 di populasi.
“Memang benar sudah 80 persen lebih kasusnya subvarian Omicron BA.4 BA.5 yang penularannya cepat, tapi tidak seganas (virulen) Delta,” katanya.
Sejumlah penentu level PPKM berdasarkan indikator laju penularan, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit dan kematian, di mana transmisi komunitas dihitung per 100 ribu penduduk.(ant/bil/rid)