Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya masih menemukan warga Surabaya membuang isi jeroan hewan kurban ke sungai. Padahal sebelumnya Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan surat imbauan untuk tidak membuang rumen (organ lambung hewan kurban) ke sungai.
Ridwan Mubarun Plt. Kepala BPBD Kota Surabaya membenarkan temuan warga yang membuang rumen ke sungai saat patroli hari ini, Minggu (10/7/2022).
“Jeroan dan kotoran hewan kurban lainnya, ada yang masih membuang dan mencuci di sungai,” katanya kepada suarasurabaya.net Minggu (10/7/2022) siang.
Petugas patroli, lanjut Ridwan, melihat warga yang membuang rumen itu di 15 titik.
“Seberang SPBU Ngagel (6 titik), seberang Yakult Ngagel (2 titik), sisi seberang marvel (2 titik), Sungai Peneleh (3 titik), Rolag Gunungsari (2 titik),” papar Ridwan.
Dari temuan itu, Ridwan mengaku, petugas baru memberikan imbauan secara humanis pada masyarakat.
“Mereka mengerti dan langsung meninggalkan tempat. Patroli kemarin nihil, itu temuan hari ini,” imbuhnya.
Patroli di sungai ini sudah dilakukan dua hari, sejak kemarin, Sabtu (9/7/2022).
Terkait sanksi bagi warga yang melanggar, Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya belum bisa dikonfirmasi. (lta/iss)