Angka inflasi Jawa Timur pada bulan Juni 2022 tercatat sebesar 0,52 persen. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Juni 2022 tercatat sebesar 3,32 persen, dan tingkat inflasi dari tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 4,92 persen.
Berdasarkan rilis resmi dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Dadang Hardiwan Kepala BPS Jatim mengatakan, dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jatim seluruhnya mengalami inflasi.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kediri sebesar 0,78 persen dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,45 persen. Sementara Kota Surabaya mengalami inflasi sebesar 0,46 persen” ujar Dadang pada Jumat (1/7/2022).
Inflasi terjadi karena kenaikan harga secara umum yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan.
Menurut kelompok pengeluaran, inflasi secara umum tertinggi terjadi pada penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,25 persen. Sedangkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,05 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan dan kelompok pakaian dan alas kaki masing-masing sebesar 0,61 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen.
Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,07 persen.
“Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,13 persen. Lalu kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan,” jelas Dadang.
“Untuk komponen bahan makanan, terjadi inflasi secara signifikan yakni sebesar 1,21 persen. Sedangkan komponen energi terjadi inflasi sebesar 0,05 persen,” tambahnya. (des/faz)