Sabtu, 23 November 2024

MSAT Tersangka Pencabulan Santri Jombang Menyerahkan Diri, Langsung Dibawa Polisi ke Medaeng

Laporan oleh Retha Yuniar
Bagikan
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan MSAT, tersangka pencabulan terhadap santri Ponpes di Jombang, Jumat (8/7/2022). Foto: Retha suarasurabaya.net

Pria berinisial MSAT (42), tersangka pencabulan santri, menyerahkan diri pada Kamis malam (7/7/2022), setelah polisi mengepung dan menggeledah Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang selama 15 jam.

Polisi membawa keluar putra KH Muhammad Mukhtar Mukti, pimpinan Ponpes tersebut, dari pintu utama pesantren sekitar pukul 23.35 WIB

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, tersangka MSAT akan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan kesehatan dan sidik jari.

“Untuk memastikan bahwa yang kita bawa adalah tersangka MSA,” ujar Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim Jumat (8/7/2022)

“Besok pagi akan kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan terkait teknis penyerahan tersangka,” katanya lagi, menambahkan.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 00.55 WIB ada rombongan sekitar 10 mobil yang tiba di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya. Namun, tersangka MSAT yang merupakan anak dari pasangan Kyai Muchtar Mu’thi dan Soffwatul Ummah ini tidak terlihat turun dari mobil manapun.

Kedatangan rombongan mobil yang dikabarkan membawa MSAT, tersangka pencabulan santri, di Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022). Foto: Retha suarasurabaya.net

Pukul 01.56 WIB suarasurabaya.net kembali mengkonfirmasi keberadaan MSAT. “Tersangka sudah langsung dibawa ke Medaeng,” ujar Dirmanto.

Sebelumnya Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim jajarannya telah menerima laporan dari lima orang korban.

“Pada bulan Januari berkas telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati,” tutur Nico.

Perlu diketahui, perjalanan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret MSAT ini cukup panjang dan timbul tenggelam. Laporan pertama berasal dari seorang santriwati berinisial NA, asal Jawa Tengah, ke SPKT Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019). Tersangka diduga melakukan aksinya dengan modus transfer ilmu.(tha/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs