Jumat, 22 November 2024

Kartu Nikah Poligami Dipastikan Hoaks

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Gambar bagian kolom istri di gambar Kartu Nikah yang beredar di media sosial. Kemenag memastikan ini adalah hoaks. Foto: Istimewa.

Kementerian Agama menegaskan Kartu Nikah berwarna kuning berikut kolom empat istri poligami yang beredar di media sosial adalah kabar bohong atau hoaks.

“Itu bukan bentuk Kartu Nikah yang kami keluarkan. Itu hoaks,” kata Anwar Saadi Kasubdit Mutu Sarana, Prasarana dan Sistem Informasi KUA di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Dia mengatakan, Kartu Nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Pada bagian atas kartu berkop Kementerian Agama.

Kemudian di bagian tengah terdapat tiga kotak yang terdiri dua kolom atas berjajar berisi foto pasangan pengantin. Selanjutnya pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Al Quran Surat Ar Rum Ayat 21.

Sedangkan di bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.

Kemudian, di kotak bagian bawah kolom kode batang (barcode) berisi sandi data riwayat peristiwa nikah pemilik yang bisa dipindai menggunakan aplikasi ponsel cerdas.

Data dalam kode batang itu tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

“Jadi di kartu tersebut hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,” kata dia dilansir Antara.

Dia menegaskan tidak ada kolom istri kedua dan seterusnya. (ant/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs