Sabtu, 23 November 2024

DPR Memperkirakan Penerbitan Perppu Pemilu akan Lebih Cepat Dibanding Revisi Undang-Undangnya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Doli Kurnia Ketua Komisi II DPR RI saat berada di gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: dok. Faiz suarasurabaya.net

Ahmad Doli Kurnia Tandjung Ketua Komisi II DPR RI menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dirasa lebih cepat ketimbang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

“Kalau mau cepat, dan ini kan perubahannya sudah tahu dan sudah pasti perubahannya cuma itu (jumlah kursi), saya kira lebih tepat pakai Perppu saja,” ujar Doli dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Meski demikian, dia menegaskan akan kembali membahas hal tersebut lewat rapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Terkait perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tinggal nanti kesepakatan dengan pemerintah, apakah itu bentuknya revisi undang-undang dan siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI mengungkapkan harapannya agar revisi UU Pemilu bisa selesai pada akhir tahun 2022. Karena, pada bulan Februari mendatang sudah ada kegiatan atau tahapan KPU yang menetapkan daerah pemilihan (dapil), sehingga ketentuan tentang dapil harus sudah siap. Termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang diikutsertakan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 mendatang.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs