Tiga komplotan pencuri sepeda motor yang empat kali menyasar wilayah Jalan Tambak Osowilangun Surabaya berhasil diamankan Polrestabes Surabaya. Kepolisian mengungkap, bahwa selama ini para pelaku menjual hasil curiannya ke Pulau Madura dengan harga murah.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, tiga pelaku aksi pencurian sepeda motor tersebut yakni MR (37) warga Dupak, Bubutan, serta MZ (34), dan AS (29) warga Tambaksari Surabaya. Ketiganya berhasil diamankan pada Senin (27/6/2022) lalu.
Kapolrestabes menjelaskan, sebelum tertangkap, para pelaku sempat melakukan aksi pencurian terakhirnya yang dilakukan pada Sabtu (21/5/2022). Dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda Scoopy merah, para pelaku kemudian mengincar sepeda motor Honda Beat hitam yang terparkir di halaman rumah warga di Jalan Raya Tambak Osowilangun.
AS tetap mengendarai sepeda motor miliknya, sementara MZ dan MR langsung menaiki motor curian yang terparkir lengkap dengan kuncinya itu, untuk dilarikan ke Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.
Kombes Pol Akhmad Yusep juga mengungkapkan, jika hasil curian motor sebelumnya, langsung mereka jual dengan harga murah.
“Dilarikan ke Sampang Madura, dijual seharga Rp2,5 juta. Mereka sudah mencuri empat kali,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/6/2022) sore.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan dua unit sepeda motor, baik motor hasil curian maupun yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Ketiganya kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, dan terjerat Pasal 363 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (lta/bil/ipg)