Sabtu, 23 November 2024

Khofifah Terima Dua Penghargaan dari Kemendagri

Laporan oleh Retha Yuniar
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menerima penghargaan dari Kemendagri, Rabu (29/6/2022) Foto : Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) meraih dua penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam bidang pengembangan kompetensi SDM Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan pertama, yakni kategori Pengalokasian Anggaran Pengembangan Kompetensi Terbesar TA 2022. Sementara penghargaan kedua, adalah peringkat pertama penghargaan kategori Kepala Daerah dengan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan, Kategori Jenis Sertifikasi Terbanyak periode tahun 2020-2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sugeng Hariyono, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri RI yang mewakili Mendagri, saat Pembukaan Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri TA 2022 di Kantor BPSDM Jatim, Rabu (29/6/2022).

Atas diraihnya penghargaan ini, Gubernur Jatim menyampaikan terima kasih dan apresiasinya. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti dan komitmen Pemprov Jatim dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pengembangan kompetensi ASN ini menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan dan kompetisi global ke depan. Dengan pengembangan kompetensi ini maka akan terwujud kualitas SDM ASN yang unggul dalam mendukung proses pembangunan Indonesia terutama di Jatim,” katanya.

Dengan memiliki kompetensi unggul dan mumpuni, maka para ASN dapat merespon kebijakan dengan cepat dan solutif. Tidak hanya itu, mereka juga dapat melahirkan inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Tentunya kami harapkan para ASN Jatim memiliki kompetensi dalam memberikan layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima dan sesuai jargon Provinsi Jawa Timur yaitu CETTAR cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif,” ungkap Khofifah.

Sebagaimana diketahui pada bulan Mei 2022, Kemendagri RI melalui Dirjen Pembangunan Daerah telah memberikan anugerah kepada Pemprov Jatim terkait Standart Pelayanan Minimum. Dalam hal tersebut, Pemprov Jatim masuk rangking pertama dengan skor 99,36.

Sementara pada pertengahan Juni 2022, Pemprov Jatim menerima anugerah sebagai outstanding achievment sebagai Provinsi dengan tindak lanjut pengaduan dengan kecepatan luar biasa.

Menurut Khofifah, di era perkembangan zaman saat ini, ASN selalu dituntut agar selalu inovatif , kreatif dan adaptif. Terlebih saat ini telah masuk era digitalisasi yang dinamis dan diikuti perkembangan teknologi yang pesat. (tha/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs