Sabtu, 23 November 2024

Jelang Puncak Musim Haji, Masuk Kota Makkah Makin Diperketat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Titik pemeriksaan Makkah Utara. Foto: kemenag.go.id

Jelang puncak haji yang diperkirakan jatuh pada awal Juli 2022, pemeriksaan jalur masuk ke kota Makkah, baik dari Jeddah maupun Madinah, semakin diperketat. Paling tidak, ada tiga check point pemeriksaan dokumen oleh petugas keamanan bagi para pengendara yang menuju tanah haram.

Dalam pantauan tim Media Center Haji (MCH) yang dilansir kemenag.go.id Sabtu (25/6/2022), saat menuju Makkah untuk melakukan liputan ke gudang pemeriksaan bagasi jemaah di Distrik Al Hamra Umm Al Jud Makkah, ada tiga kali pemeriksaan setiap kendaraan yang menuju Makkah.

Menurut Nur Hasan salah satu warga Indonesia yang sudah lama menetap di Arab Saudi, pos pemeriksaan dokumen seperti ini biasanya akan terus diperketat seiring semakin dekatnya puncak musim haji pada awal Juli 2022.

“Kalau di hari-hari biasa, paling hanya ada satu check point, yang ada di gerbang utama masuk kota Makkah saja. Tapi kalau semakin dekat puncak haji, jumlah check point diperbanyak, bisa sampai tujuh,” kata Nur Hasan yang aslinya merupakan warga Situbondo Jawa Timur.

Para penjaga keamanan terlihat meminta ditunjukkan dokumen pribadi pengendara dan penumpang seperti tasrih alias surat izin. Hasilnya, jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat izin atau dokumen pribadi lainnya, seperti paspor, maka kendaraan disuruh putar balik dan tidak diperbolehkan memasuki kota Makkah.

Petugas check point melakukan pemeriksaan dokumen pada para pengendara yang hendak memasuki Kota Makkah. Foto: kemenag.go.id

Hal yang sama juga berlaku untuk akses masuk Terminal Khusus Haji di pintu masuk Bandara King Abdulaziz International Airport. Ada check point yang harus dilalui oleh kendaraan yang akan masuk bandara dan hanya yang memiliki izin yang bisa masuk.

Padahal, menurut pengalaman Nur Hasan, pada hari-hari sebelumnya, akses masuk bandara masih cukup longgar. Namun sekarang, pengamanan bandara semakin diperketat.

“Petugas haji Indonesia yang tidak memiliki tasrih dilarang masuk ke bandara, padahal biasanya cukup longgar,” pungkasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs