Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah difungsikan sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi dari produsen ke konsumen.
“Ini upaya untuk memitigasi potensi penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” jelas Luhut di Jakarta, Sabtu (25/6/2022) melansir Antara.
Kata Luhut, pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi, Senin (27/6/2022).
Sesuai yang dijadwalkan, sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sekedar diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan alat bantu pelacakan Covid-19. Aplikasi tersebut kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.
“Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir, karena masih bisa beli minyak curah dengan harga eceran tertinggi (HET) menggunakan NIK,” kata dia.
Mantan Menko Polhukam itu juga mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Meski sudah bisa membeli sebanyak 10 kilogram, Luhut mengeklaim konsumen masih bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” ujarnya.
Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah,” pungkas Luhut.(ant/wld/iss)