Pemerintah Indonesia menargetkan ada enam juta unit sepeda motor listrik dalam kurun waktu tiga tahun ke depan hingga 2025, yang tersebar di berbagai daerah sebagai langkah mengurangi emisi karbon dan menghemat konsumsi bahan bakar minyak.
Ego Syahrial Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM mengatakan pemerintah melibatkan beragam pemangku kepentingan untuk mencapai target tersebut, di antaranya mengikutsertakan perusahaan-perusahaan pelat merah dalam program konversi dan pengembangan infrastruktur yang dapat menunjang ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Implementasi program ini akan mampu menghemat BBM sekitar 13 juta barel per tahun atau senilai Rp16 triliun per tahun, penurunan emisi karbon dioksida sebesar 4 juta ton per tahun, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 terawatt jam per tahun,” ujarnya di sela-sela sidang kedua Kelompok Kerja Energi Transisi (ETWG) Presidensi G20 Indonesia yang dilaporkan Antara, Jumat (25/6/2022).
Kementerian ESDM Kamis (24/6/2022) menandatangani nota kesepahaman dengan PLN dan Pertamina untuk program konversi sepeda motor listrik. Kemudian, nota kesepahaman juga ditandatangani antara PLN dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN untuk kredit kepemilikan kendaraan listrik sekaligus pengembangan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum.
Ego menilai program konversi sepeda motor listrik merupakan langkah yang baik karena memberikan manfaat untuk peningkatan keterampilan baru bagi generasi muda, membuka lapangan kerja baru dengan adanya bengkel konversi, dan meningkatkan produksi komponen lokal.
Pada 2021, Kementerian ESDM telah melakukan konversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek. Sebanyak 100 sepeda motor itu telah lulus uji dan layak jalan, serta mendapatkan pelat nomor berwarna biru dari pihak kepolisian.
Setelah berhasil melakukan konversi 100 unit sepeda motor bensin ke listrik, Kementerian ESDM akan kembali melakukan konversi motor bensin ke motor listrik sebanyak 1.000 unit pada tahun ini.
Program konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama (mesin penggerak bahan bakar minyak/bensin) dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.
Darmawan Prasodjo Direktur Utama PLN mengatakan program konversi sepeda motor bensin ke listrik adalah langkah untuk mempercepat transisi energi bersih, menekan impor dan subsidi bahan bakar minyak, serta menghemat devisa negara.
Selain menjalankan program konversi, PLN juga memastikan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU), dan home charging station.
“Dengan menggunakan kendaraan listrik bisa mengurangi emisi karbon mengingat salah satu kontribusi emisi karbon terbesar hari ini berasal dari sektor transportasi,” kata Darmawan.(ant/dfn)