Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Melarang Pergerakan Hewan Ternak di 1.765 Kecamatan Daerah Merah PMK

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, bersama Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama dan Suharyanto Kepala BNPB usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). Foto: Biro Pers Setpres

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah akan melarang pergerakan hewan ternak di 1.765 kecamatan yang masuk ke dalam daerah merah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

“Akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak. Itu di daerah level kecamatan yang terdampak daripada penyakit kuku mulut atau kita sebut daerah merah,” kata Airlangga usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Airlangga mengungkapkan saat ini terdapat 1.765 kecamatan yang termasuk daerah merah PMK hewan ternak, atau 38 persen dari 4.614 kecamatan di Indonesia.

“Seluruh detail nanti akan dimasukkan dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri),” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Airlangga, pemerintah akan melakukan penanganan terhadap penyakit PMK hewan ternak seperti kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19, dengan mengedepankan kebijakan berbasiskan level PPKM mikro.

Pemerintah, kata Airlangga, juga akan mengawasi jalur untuk keluar dan jalur masuk dari dan ke peternakan.

“Seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan. Artinya biohazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga,” ujar Airlangga.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs