Sabtu, 23 November 2024

Olly Dondokambey: Bantuan Dana Parpol Tidak Boleh Dipakai untuk Kampanye

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Olly Dondokambey Bendahara Umum PDI Perjuangan. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan dana partai politik dari pemerintah kepada PDI Perjuangan (PDIP) sebesar Rp27 miliar.

Adapun, penyerahan simbolis bantuan pemerintah itu dilakukan di sela-sela pengarahan Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP di Rakernas ll PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Selasa (21/6/2022)

Olly Dondokambey Bendahara Umum PDIP mengatakan dana parpol tersebut telah dipakai sebagaimana sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

Sekadar diketahui, saat itu, Olly meneken dokumen serah terima bantuan tersebut. Selanjutnya Dia mengantar dokumen itu untuk diteken Megawati Soekarnoputri.

“Bantuan (dana) parpol dari Kemendagri sudah diambil sekian persen buat pendidikan dan pembiayaan administrasi, jadi tidak bisa keluar dari yang ditetapkan oleh Kemendagri,” kata Olly.

Hal itu disampaikan Olly saat nongkrong istirahat sambil minum kopi di Kantin Mustika Rasa, Kompleks Sekolah Partai, di sela-sela Rakernas II PDIP, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Olly menegaskan, meski telah menerima dana bantuan parpol, partai tidak boleh menggunakan untuk kepentingan kampanye. Tapi dipergunakan untuk kepentingan pendidikan politik.

“Jadi tidak boleh pakai kampanye bantuan parpolnya, tidak boleh beli baju kaos. Jadi buat pendidikan politik bagi masyarakat dan kader-kader,” jelas Olly.

Dia menegaskan, dana bantuan parpol sekarang telah mengalami kenaikan, bahkan mencapai 100 persen.

“Oh naik jauh sekarang. 100 persen naik,” kata Olly.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs