Puan Maharani Ketua DPR RI menemani Joko Widodo (Jokowi) Presiden meninjau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Puan diminta Jokowi ikut melihat perkembangan proyek pembangunan ibu kota negara baru tersebut.
Puan menyatakan, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah menegaskan pembangunan ibu kota negara baru harus dilaksanakan hingga tahun 2045.
“UU IKN sudah disahkan di DPR artinya sudah ada panduan hukum (presiden yang akan datang) harus meneruskan atau melanjutkan IKN ke depan,” katanya.
Tak hanya itu, UU IKN juga sudah mengatur pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan secara multiyears sebab diprediksi megaproyek itu akan memakan waktu selama 23 tahun. Puan menyebut, masalah anggaran pembangunan IKN Nusantara pun sudah dipersiapkan dengan matang.
“Anggaran sudah disiapkan di APBN bahwa kegiatan ini akan dilakukan multiyears. Maka DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” ucapnya.
“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, Insyallah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu presiden yang akan dilantik,” imbuh Puan.
Menurut mantan Menko PMK ini, visi Pemerintahan untuk pembangunan IKN Nusantara sudah jelas. Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mendukung visi pembangunan ibu kota negara baru.
“Tadi sudah disampaikan Bapak Presiden bahwa Insyaallah tahun 2024, kawasan inti IKN Nusantara sudah akan selesai,” jelasnya.
Puan berjanji akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk pengawasan DPR. Ia juga menyatakan akan secara berkala datang ke IKN Nusantara untuk mengecek perkembangan pembangunan.
“Karena APBN yang akan membiayai pembangunan kawasan inti IKN sehingga sebagai perwakilan rakyat kami punya kewajiban mengawal,” tuturnya.
“Dan kami percaya ini bukan hanya sekadar proyek imajinasi tapi proyek pemerataan di Indonesia. Sehingga pembangunan bukan hanya di Jawa saja, tapi juga termasuk di Kalimantan,” sambungnya.
Puan kembali menegaskan, UU IKN telah mengatur pembangunan ibu kota negara baru dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga harus selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Saya berharap pasca 2024 tidak ada hal-hal emergency ataupun musibah-musibah seperti yang lalu, pandemi Covid-19, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” pungkasnya.(faz/ipg)