Sabtu, 23 November 2024

Surabaya Berhasil Masuk 3 Besar Nasional Capaian PPS

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi perpajakan. Foto: Bram suarasurabaya.net

Per hari ini, Rabu (22/6/2022), Kota Surabaya masuk dalam tiga besar nasional dalam capaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Artinya, tingkat kepatuhan warga Surabaya dalam memenuhi pembayaran pajak, terbilang tinggi.

P. M. John L. Hutagaol Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) I mengatakan, peringkat pertama diraih Jakarta Barat, disusul Jakarta Utara di posisi kedua, kemudian Kota Surabaya di posisi ketiga.

“Ini dalam rangka penghimpunan tambahan Pajak Penghasilan (PPh) dari PPS. Artinya, kepatuhan, kepedulian Kota Surabaya tinggi dalam pemenuhan pajak dalam pemanfaatan program PPS,” kata John.

PPS sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh DJP, dimulai sejak awal Januari dan berakhir pada Juni 2022. Momen ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan pajak beberapa tahun lalu hingga 2022 ini.

“Penghitungan sederhana menyelesaikan perpajakan masa lalu dengan cukup mengungkapkan harta-harta yang belum dilaporkan selama ini, diikutsertakan dalam program PPS dengan membayar tarif pajak sangat murah dibanding ketentuan umum. Akan diberi pembebasan sanksi pada kebijakan satu sebesar 200 persen, dan kebijakan dua dibebaskan sanksi administrasi setiap bulan,” ujar John.

Maka dari itu, Kakanwil DJP Jatim I mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berakhir.

Sementara itu, jumlah capaian setoran pajak pada PPS di Kota Surabaya per pukul 08.00 WIB Rabu hari ini, mencapai hampir Rp1,9 triliun. Akan tetapi, John berharap dua hari ke depan bisa mencapai Rp2 triliun. Sementara untuk tingkatan Jawa Timur, capaiannya mencapai hampir Rp2,5 triliun dengan aset bersih yang dilaporkan lebih dari Rp20 triliun.

“Jumlah aset bersih Rp18,5 triliun dan harapannya satu sampai dua hari ke depan Rp20 triliun dan bisa terus bertambah,” tambahnya.

Terkait target, John menginginkan sebesar-besarnya, karena tambahan penerimaan pajak dalam PPS ini dapat membantu realisasi penerimaan pajak di DJP Jatim I.

“Kurang lebih targetnya Rp 42 triliun tahun ini,” pungkasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs