Karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19, diimbau untuk mengikuti perkembangan terbaru, agar membantu tahap pencarian pekerjaan baru.
Sawitri Hertoto Country Marketing Manager Jobstreet Indonesia di Jakarta, Rabu (22/6/2022) mengatakan, hal tersebut diperlukan karena perubahan industri yang begitu cepat, khususnya era transformasi digital.
“Sudah di PHK sejak awal pandemi, perubahan drastis harus bisa diikuti. Selalu mencari informasi, keep up dan update dengan apa yang terjadi di industrinya,” ujar Sawitri seperti di lansir dari Antara.
Sementara itu, dengan mengikuti perkembangan yang ada, karyawan yang berhenti bekerja bisa punya kesempatan untuk berkarir di berbagai industri.
“Mereka yang berhenti bekerja, lebih berani pindah industri untuk menangkap peluang kerja lain dan bekerja di tempat yang lebih baik. terlebih lagi jika sebelumnya perusahaan tersebut masih tengkurap,” ujar Sawitri.
Ia pun membagi pengalamannya saat berhenti bekerja selama tiga tahun. Selama kurun waktu tersebut, terjadi perubahan yang drastis terutama pada industri tempatnya bekerja, yang membuatnya tidak percaya diri saat kembali melamar pekerjaan.
“Saya tiga tahun berhenti bekerja, miriplah dengan PHK, ternyata perubahannya drastis. Pas masuk kerja lagi sempat tidak PD (percaya diri) apa masih bisa. Itulah yang harus dikupas, tidak PD di mana biar bisa lebih meyakinkan” ujar Sawitri. (ant/des/bil)