Putra, Koordinator Lapangan Yayasan Gerakan Mengajak Sedekah (Geng Gemes) mengatakan masih ada kasus Sekolah Menengah Atas (SMA) menahan ijazah karena peserta didik tidak mampu memenuhi kewajiban.
“Kalau mau cari pelajar SMA yang belum menerima ijazah karena punya tunggakan pasti ada di setiap sekolah,” tegas Putra saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (20/6/2022).
Putra lalu berbagi kisah tentang pelajar putri dari sebuah SMA di Surabaya yang tunggakannya mencapai Rp8 juta sehingga ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah. Kata Putra, baik sekolah negeri atau swasta pasti banyak ditemui kasus seperti ini, dan ini sangat memprihatinkan sebab, ijazah merupakan dokumen resmi tanda siswa menuntaskan penyelenggaraan pendidikan, sekaligus menjadi dokumen yang amat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.
Kisah serupa juga disampaikan Mirza Fathir dari Aliansi Pelajar Surabaya, banyak anak SMA negeri di Surabaya yang mengeluhkan tidak bisa mengambil ijazah lantaran belum melunasi iuran partisipasi.
“Ada juga yang sampai memperoleh ancaman verbal dari gurunya, kalau tidak bayar uang partisipasi, maka ijazahnya tidak diberikan,” jelasnya.
Mirza mengaku sudah menyampaikan hal ini ke Kadisdik Jatim, sayangnya hanya dijawab kalau hal tersebut sudah melalui kesepakatan komite.
“Kalaupun wali murid minta dispensasi soal pembayaran, jawabannya itu sudah kesepakatan maka tidak ada dispensasi waktu. Kalaupun ada dispensasi, maka yang dilakukan pihak sekolah salah satunya menahan ijazah dan berkas lain seperti rapor,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya terus berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan, salah satunya di bidang pendidikan lewat program tebus ijazah untuk siswa jenjang SMA sederajat.
Moch Hamzah, Ketua Baznas Kota Surabaya mengatakan, terdapat 729 siswa dari 25 sekolah jenjang SMA/SMK/MA di Surabaya yang ditebus ijazahnya. Angka ini membengkak dari target awal yakni 300-an siswa.
“Sebanyak 729 siswa yang kita tebus ijazahnya dengan total nominal Rp 1,7 miliar. Kita negosiasi dengan sekolah akhirnya dapat potongan,” jelas Hamzah.
Potongan yang diperoleh dari sekolah sebesar 25 persen dan akan diberikan kepada siswa lain di luar 729 siswa yang ditebus ijazahnya.
“Potongan 25 persen ini nanti kita berikan ke siswa yang belum tercover di 729 siswa ini. Ternyata masih banyak siswa khususnya dari sekolah swasta yang belum mendapatkan ijazahnya,” jelasnya.
Pandemi Covid-19, kata Hamzah menjadi salah satu sebab siswa memiliki tunggakan di sekolah sehingga tidak mendapatkan ijazahnya ketika lulus.
Rata-rata tunggakan siswa yang ditebus ijazahnya, lanjut Hamzah, berkisar di bawah Rp 5 jutaan. Namun ada juga siswa yang tunggakannya mencapai Rp 9 juta. (man/ipg)