Sabtu, 23 November 2024

PPIH Embarkasi Surabaya Menuntaskan Pemberangkatan Gelombang Pertama CJH

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi, pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Foto: Pixabay

Kloter 20 menjadi kelompok terakhir dari gelombang pertama Calon Jemaah Haji Embarkasi Surabaya yang sudah bertolak menuju Kota Madinah, Arab Saudi pada Jumat (17/6/2022). Dengan demikian PPIH Embarkasi Surabaya telah menuntaskan pemberangkatan Haji gelombang pertama.

Pada pagi tadi, Asrama Haji Embarkasi Surabaya memberangkatkan 2 kloter sekaligus. Yakni kloter 19 yang merupakan calon jemaah dari Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Mojokerto berangkat menuju Bandara Juanda pada pukul 07.00 WIB

Sedangkan kloter 20 terdiri dari calon jemaah asal Kota Probolinggo, Kota Batu, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Gresik berangkat menuju bandara pada pukul 09.00 WIB.

Dengan 20 kloter yang sudah diberangkatkan oleh PPIH Embarkasi Surbaya, jumlah total jemaah Haji yang sudah ada di Madinah per hari ini akan mencapai total 8.956 jemaah.

Meskipun telah menuntaskan keberangkatan gelombang pertama, Husnul Maram Ketua PPIH Embarkasi Surabaya sekaligus Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur masih menemukan berbagai pelanggaran barang bawaan dari calon jemaah.

Dirinta menjelaskan dari pemeriksaan tas tenteng kloter 19, petugas masih menemukan adanya cairan dengan ukuran lebih dari 100 mililiter.

Yaitu berupa sampo, sabun cair, pasta gigi, body lotion, parfum, madu, obat batuk, air jahe, petis, dan minyak kelapa. Padahal dalam aturan yang sudah disampaikan batas barang cari yang dibawa hanya 100 mililiter.

“Kami harap jemaah yang membawa cairan dengan ukuran 100 mililiter bisa dikemas seaman mungkin dan ditaruh di koper bagasi supaya tidak disita,” jelas Kakanwil.

Selain benda cair, Hingga kloter terakhir ini panitia juga masih menemukan benda-benda yang tidak disimpan pada tempatnya.

Seperti silet, gunting, potongan kuku, paku, masih ditemui di tas tenteng padahal seharusnya ditaruh di koper bagasi. Akhirnya petugas terpaksa mengamankan barang-barang tersebut.

“Dari kloter 19, petugas juga menemukan jemaah yang masih saja membawa rokok melebihi 200 batang.”

Sedangkan aturan yang sudah ditetapkan panitia bahwa calon jemaah boleh membawa rokok maksimal 200 batang, kalau lebih dari itu rokok akan diamankan oleh petugas.

Pada kloter 19 juga terdapat penundaan keberangkatan karena calon jemaah ada yang sedang dalam kondisi mengandung. Temuan tersebut dikonfirmasi oleh panitia setelah melihat hasil pemeriksaan tes urine pada wanita usia subur.

Kata Husnul Maram, total calon jemaah yang ditunda keberangkatannya pada gelombang pertama karena kehamilan ada dua orang.

Selain penundaan karena kehamilan, Husnul juga merinci ada total 7 jemaah yang sakit dari 20 kloter sehingga keberangkatannya ke Tanah Suci ditunda hingga kondisinya pulih.

“Menurut aturan penerbangan, yang diperkenankan adalah usia kehamilan 14 minggu sampai 26 minggu. Jadi usia kehamilan trimester pertama atau trimester ketiga tidak boleh ikut terbang,” jelas Husnul Maram.(wld/iss)

 

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs