Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) mendukung pemerintah untuk terus menfasilitasi industri hasil tembakau, melakukan pengujian sertifikasi mutu produk yang dihasilkan. Langkah ini diperlukan guna memperbesar pasar ekspor produk hasil tembakau Jatim.
“Sertifikasi mutu barang ini memang sangat penting agar produk hasil tembakau dari Jatim bisa diterima pasar luar negeri. Apalagi Jatim adalah salah satu provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia,” ujar Adik Dwi Putranto dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (17/6/2022).
Sertifikasi mutu barang ini Adik, bisa disesuaikan dengan permintaan buyer dari luar negeri. Sehingga nantinya, produk yang dihasilkan tidak akan mengalami kesulitan dalam proses ekspor ke negara tujuan.
Untuk itu, Ketua Kadin Jatim sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jatim, dalam hal ini oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim yang telah menggelar Gebyar Layanan Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember, yang telah dilaksanakan pada hari Kamis (16/6/2022) kemarin.
“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan kami berharap juga dilaksanakan di daerah penghasil tembakau yang lain seperti Probolinggo dan Pamekasan, agar petani paham langkah apa saja yang harus dilalui agar mutu produk mereka terjamin dan bisa diekspor ke berbagai negara. Karena sebenarnya, kualitas produk tembakau di Jatim ini sangat bagus dan sudah ada beberapa yang telah masuk ke pasar eksport ” ungkapnya.
Kadin Jatim juga akan berupaya membantu industri terkait untuk mencari pasar baru melalui Export Center Surabaya (ECS). “Kita dorong mereka mencari pasar baru melalui ECS . Kami juga mengajak industri hasil tembak memgikuti pameran pertanian INAGRO Expo 2022 yang akan kami gelar pada bulan Agustus 2022 mendatang,” katanya.
Adik juga menyebut potensi industri hasil tembakau di Jatim sangat besar. Menurut catatan Dirjen Bea Cukai, pada tahun 2019 terdapat 425 perusahaan pengolahan tembakau yang mempekerjakan lebih dari 80 ribu tenaga kerja. Industri tersebut menghasilkan cukai sebesar Rp104,56 triliun atau setara 63,42 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional yang mencapai Rp164,87 triliun.
Sementara data dari Disperindag Jatim menunjukkan, bahwa industri pengolahan tembakau tersebut telah menyumbang devisa melalui net ekspor yang surplus di Jawa Timur selama tahun 2017 sampai 2019, kisaran nilai US$ 227,36 juta sampai US$ 243,89 juta.
Sedang dari sisi hulu, Jatim pada tahun 2019 menghasilkan 132.648 ton tembakau dan menempati urutan pertama penghasil tembakau nasional, yang disusul Jateng, NTB, dan Jabar. (bil)