Jumat, 22 November 2024

Cuti Melahirkan Diusulkan Jadi Enam Bulan, Apindo: Ini Cukup Berat

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi Ibu hamil. Foto : Thinkstock

Suara penolakan usulan DPR RI terkait cuti melahirkan yang diperpanjang menjadi enam bulan dari sebelumnya hanya tiga bulan juga datang dari unsur pengusaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim mengatakan, ini jadi usulan yang berat terutama untuk sektor industri di Indonesia.

“Kalau enam bulan, terus terang akhirnya pekerja wanita produktivitasnya dalam setahun hanya separuhnya saja. Ini cukup berat apalagi di industri yang mayoritas pekerjanya wanita seperti di pabrik rokok,” kata Dwi Ken Sekretaris Apindo Jatim saat dihubungi Suara Surabaya, Jumat (17/6/2022).

“Kalau dari ribuan pekerjanya, yang hamil 2 persen udah berapa orang yang nggak masuk dalam setengah tahun?” imbuhnya.

Selama ini, Dwi mengatakan, dunia usaha sudah terbiasa dengan UU Ketenagakerjaan tentang cuti tiga bulan yang diambil 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah melahirkan.

Bila diperpanjang enam bulan, Dwi kembali menegaskan ini akan berat bagi pengusaha.

“Cuti haid saja menurunkan produktivitas sebesar 2/30,” ujarnya.

Seperti diketahui, DPR RI mengusulkan masa cuti melahirkan diperpanjang dari yang sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.

Usulan ini disepakati DPR RI dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang.

RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs