Jumat, 22 November 2024

Sampaikan Aspirasi ke DPRD, KSPI Jatim: Hasil Audiensi Seringkali Nol Realisasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur hari ini, Rabu (15/6/2022) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jatim. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur pada Rabu (15/6/2022) siang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jatim. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap aksi unjuk rasa buruh yang juga berlangsung di depan Gedung DPR RI hari ini.

Apin Sirait Ketua Perda KSPI Jatim saat ditemui suarasurabaya.net di lokasi demo mengatakan, aksi kali ini murni mendukung unjuk rasa yang juga dilakukan ribuan buruh di DPR RI serta diikuti kota-kota industri lainnya, termasuk Surabaya.

Ada dua tuntutan yang disampaikan hari ini yaitu, KSPI Jatim meminta DPR RI membatalkan Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) dan menolak pembahasan UU Cipta Kerja.

“Kalau DPR RI tetap akan melaksanakan, KSPI dan Partai Buruh akan mogok nasional 2 minggu lagi. Total diikuti 3 juta buruh di 448 kab/kota di Indonesia,” kata Apin.

Apin menyampaikan, selain demo, KSPI Jatim hampir selalu difasilitasi untuk audiensi di Kantor DPRD Jatim. Namun menurutnya, seringkali tidak ada realisasi pelaksanaan. Begitu pula dengan unjuk rasa.

“Ditemui atau tidak nanti, tidak ada masalah. Karena kalau pun ditemui, tidak ada jaminan akan disampaikan pada pemerintah pusat. Kita murni menyuarakan saja. Aksi selama ini seolah hanya dianggap simbolis, tidak ada realisasi pelaksanaan,” kata Apin.

Selain dua tuntutan nasional, Apin menambahkan KSPI Jatim juga menuntut perbaikan pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim yang dinilainya banyak melakukan pelanggaran.

“Banyak pelanggaran hak normatif pekerja yang upahnya tidak dibayar sesuai aturan oleh pimpinan perusahaan. Total 37-50 orang di Jember, Gresik, dan Probolinggo,” tambah Apin.

Hartoyo Anggota Komisi E DPRD Jatim saat menemui pendemo dan mengumumkan hasil audiensi, Rabu (15/6/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Setelah sekitar empat jam melakukan aksi demo, Hartoyo Anggota Komisi E DPRD Jatim menemui para buruh. Setelah audiensi bersama perwakilan buruh di dalam Kantor DPRD Jatim, Hartoyo menyampaikan soal tuntutan nasional akan direkomendasikan kepada DPR RI.

“Kalau itu kewenangan DPR RI. Tapi mereka juga tadi meminta DPRD Jatim menetapkan UMK Kabupaten dan Kota serta membuat Perda pesangon. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut,” kata Hartoyo kepada suarasurabaya.net.

Sementara itu AKBP Toni Kasmiri Kabag Ops Polrestabes Surabaya mengatakan, sebanyak 1.700 personel kepolisian dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polda Jatim dikerahkan untuk pengamanan. Sedangkan buruh, yang semula diajukan berjumlah 1.300 lebih, hanya hadir sekitar 500 orang. Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 16.20 WIB.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs