Jumat, 22 November 2024

20 Ribu Lebih Pelanggar Ditindak di Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Jatim Terbanyak

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: Kakorlantas Polri

Polisi menindak sebanyak 20.047 pelanggar lalu lintas, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, pada hari pertama Operasi Patuh 2022 di seluruh jajaran kepolisian daerah, Senin (13/6/2022).

“Kami laporkan pelaksanaan Operasi Patuh 2022 oleh Polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan,” kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Selasa (14/6/2022) mengutip Antara.

Ramadhan menjelaskan jajaran polda menindak langsung atau tilang dengan menggunakan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) yang dioperasikan secara statis, baik secara mobile atau lewat teguran. Tercatat ada 2.698 penindakan tilang elektronik dan 17.349 teguran.

Polda Jawa Timur menjadi yang daerah dengan pelanggar lalu lintas terbanyak, yakni 1.194 ETLE statis, 569 ETLE mobile, dan 2.838 teguran; sehingga di Jawa Timur total ada 4.605 penindakan. Selanjutnya, di Polda Jawa Barat terdapat 126 tilang elektronik statis dan 4.052 teguran, sehingga total ada 4.178 penindakan.

Berdasarkan jenis kendaraan, pelanggar lalu lintas dengan kendaraan sepeda motor merupakan yang terbanyak, yakni 8.378 pelanggaran.

“Tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran, kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI (standar nasional Indonesia) sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran,” ujar Ramadhan.

Sementara itu, penindakan terhadap pelanggar dengan kendaraan mobil dan kendaraan khusus sebanyak 2.578 pelanggaran, dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak yaitu melebihi muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman sebanyak 1.020 pelanggaran, dan melawan arus sebanyak 100 pelanggaran.

Operasi Patuh 2022, yang berlangsung selama dua pekan pada 13-26 Juni di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Selain itu, Polri juga mencatat peristiwa kecelakaan yang terjadi di hari pertama Operasi Patuh 2022, yakni 101 kejadian dengan jumlah 11 korban meninggal dunia, delapan korban luka berat, dan 123 korban luka ringan. Tercatat pula jumlah kerugian akibat kecelakaan tersebut senilai Rp136 juta.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs