Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi nasional yang bertujuan mengkonsolidasikan dengan jajaran menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kita melaksanakan tahapan mulai 14 Juni 2022, kita lakukan koordinasi nasional dengan mengundang seluruh jajaran pimpinan KPU provinsi se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ini bagian dari upaya konsolidasi awal untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” kata Yulianto Sudrajat anggota KPU RI di Jakarta, Senin (13/6/2022) dikutip Antara.
Menurut dia, secara keorganisasian KPU harus mempersiapkan jajaran sebaik-baiknya agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai rencana.
“Secara organisasi, kita harus merapatkan barisan, kita persiapkan sebaik-baiknya, kita sampaikan arahan-arahan dan kebijakan yang nantinya KPU provinsi harus menyampaikan kepada jajaran tingkat kabupaten kota,” jelasnya.
Yulianto menjelaskan, ada dua tahapan besar yang segera digelar pada 2022, yakni verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan perekrutan Calon Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Tahapan yang paling dekat, yaitu tahapan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan Agustus 2022,” kata dia.
Verifikasi administrasi maupun faktual parpol nantinya, lanjut Yulianto, akan digelar sampai kabupaten kota. Dia mengatakan tahapan tersebut harus dipersiapkan sebaik-baiknya oleh jajaran KPU.
“Nanti tahapan, termasuk pendaftaran pemilih sampai dengan pembentukan Badan Ad-Hoc yang di dalamnya adalah kekuatan organisasi kita. Pembentukan khususnya badan Ad-Hoc, Oktober 2022 kita mulai dan Desember 2022 sudah harus terbentuk PPK dan PPS,” paparnya. (ant/bil/ipg)