Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Tunggu Hasil Labfor HP Ahmad Dhani untuk Melengkapi Berkas

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ahmad Dhani membawa tiga saksi ahli dalam proses pemeriksaannya sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (25/10/2018). Foto: Dok./Anggi suarasurabaya.net

Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan Direskrimsus Polda Jatim mengatakan, pelimpahan berkas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ahmad Dhani sebagai tersangka, masih menunggu hasil penelitian laboratorium forensik (Labfor) terhadap Handphone (HP) Ahmad Dhani yang disita penyidik beberapa waktu lalu.

Yusep mengatakan, penyidik nantinya akan mempelajari terkait komunikasi yang terkait kasus ini dari alat elektronik yang dimiliki tersangka.

“Sekarang masih tahapan proses penyidikan untuk pemberkasan, menunggu hasil laboratorium forensik,” ujar Yusep, Selasa (20/11/2018).

Yusep menegaskan, kasus Ahmad Dhani masih berjalan terus pada tahapan penyidikan. Beberapa saksi ahli juga sudah dimintai keterangan. Penyidik juga mengakomodir dua saksi ahli yang dibawa pihak Ahmad Dhani.

“Kami sudah memeriksa saksi ahli dari pihak Ahmad Dhani dua orang ahli, yaitu ahli Pidana dan ahli ITE. Yang ahli Bahasa tidak datang sampai jadwal yang kami tentukan,” katanya.

Sekadar diketahui, kasus Ahmad Dhani bermula saat ada pelaporan terhadap tindakan Ahmad Dhani yang membuat video blog (Vlog) yang berisi ujaran Idiot di Hotel Majapahit saat tagar 2019GantiPresiden berlangsung di Surabaya. (bid/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs