Sabtu, 23 November 2024

Biksu Kepala: Penyelamatan Candi Borobudur Jangan Beratkan Rakyat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Biksu Sri Pannyavaro Mahathera Kepala Wihara Mendut yang juga Kepala Sangha Teravada Indonesia. Foto: Antara

Biksu Sri Pannyavaro Mahathera Kepala Wihara Mendut menyampaikan, kebijakan kuota 1.200 orang per hari yang boleh naik ke Candi Borobudur memang perlu untuk penyelamatan candi, tetapi selayaknya tanpa harus membayar sangat mahal bagi rakyat kecil.

“Rakyat kecil (umat Buddha pedesaan cukup banyak) sampai meninggal pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar sangat mahal bagi mereka Rp750.000 per orang,” kata Pannyavaro dalam siaran pers di Magelang, Senin (6/6/2022) seperti dilansir Antara.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) terkait wisata, diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.

Atas kebijakan kuota tersebut, nantinya ada aturan harga khusus, untuk wisatawan nusantara sebesar Rp750.000, wisatawan mancanegara 100 dolar AS, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah/bukan individual) Rp5.000.

Lebih lanjut Pannyavaro yang juga Kepala Sangha Teravada Indonesia ini menyampaikan, kalau pada hari itu kuota sudah penuh, dimohon saja naik pada hari berikutnya atau hari yang lain.

“Kalau pengunjung tidak mau atau tidak bisa naik pada hari lain, ya sudah! Apalagi pendaftaran bisa dilakukan melalui online,” katanya.

Namun, katanya jangan hanya pihak yang punya uang saja yang boleh naik, atau dengan jalan lain harus menjadi biksu dulu atau kembali menjadi murid sekolah, tentu hal ini sangat tidak mungkin.

Menurut dia, biarlah umat Buddha sabar menanti antrean bisa naik ke atas Candi Borobudur, seperti halnya saudara-saudara muslim yang juga sabar menanti antrean naik haji sampai beberapa tahun.

“Semoga usulan ini berkenan untuk diperhatikan oleh para pihak yang berwenang membuat keputusan-keputusan perihal regulasi naik Candi Borobudur,” katanya.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs