Senin, 25 November 2024

Polisi Menangkap Seorang Pria Terduga Pembunuh Jenazah Dalam Tong

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Polisi menangkap MN (M Nurhadi), terduga pelaku Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi mantan wartawan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam tong, Minggu (18/11/2018), di kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Iya (ketangkap). Intinya Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor. Mengingat korban (domisili) di Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (20/11/2018), melalui pesan singkat.

MN yang diketahui berstatus karyawan swasta, ditangkap di belakang Kantor Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Argo, dari penggeledahan badan yang dilakukan personel di lapangan, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain ponsel, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

“Pelaku langsung dibawa ke Resmob Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan itu diketahui hari Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB di Klapanunggal, Bogor. Mayat Dufi ditemukan pemulung di dalam drum warna biru.

Dufi sebelumnya pamit ke keluarga dari rumahnya di Gading Serpong ke Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018) pagi.

Dua hari tidak diketahui keberadaannya, keluarga mendapat kabar penemuan mayat Dufi di Klapanunggal. Jenazah teridentifikasi lewat jari dan pengecekan keluarga yang datang ke RS Polri.

Dari hasil autopsi, ditemukan luka akibat sayatan benda tajam di sekeliling leher Dufi. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs