Sabtu, 23 November 2024

Tiket Borobudur Naik karena Pembatasan, Pengamat: Tidak Harus Setinggi Itu

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Taman Wisata Candi Borobudur Foto: PT TWC

Pemerintah menetapkan harga tiket untuk menaiki Candi Borobudur yang berkisar Rp750 ribu per orang mulai bulan depan, banyak mendapat sorotan publik. Hal ini dikarenakan kenaikan harga tiket tersebut terlalu tinggi, sehingga dinilai sangat tidak bersahabat untuk masyarakat umum.

Kendati demikian, kenaikan tersebut diputuskan oleh Pemerintah sebagai langkah pembatasan pengunjung, untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara. Jumlah pengunjung sendiri, rencananya akan berjumlah 1.200 orang per hari.

Prof. Dr. Purnawan Basundoro Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) pada Radio Suara Surabaya, Minggu (5/6/2022) mengatakan, jika tujuannya untuk membatasi pengunjung harusnya bukan dengan menaikan tarif tiket, melainkan cukup dilakukan pembatasan.

“Terlalu tinggi, Rp750 ribu itu, meskipun tarif untuk pelajar hanya Rp5.000. Sebenarnya untuk menjaga cCandi adalah tugas pemerintah, tapi dengan menarik tarif ke masyarakat saya kira adalah hal yang berbeda,” jelasnya.

Ada atau tidaknya pengunjung, lanjut dia, Pemerintah harus tetap menyediakan anggaran untuk pemeliharaan Candi Borobudur seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Anggota Tim Cagar Budaya Surabaya itu juga menuturkan, untuk mengatur pengunjung sebenarnya bukan dengan kenaikan tarif, tapi bisa dilewatkan melalui cara lain seperti pendaftaran online. Nantinya, jika kuota pendaftar sudah terpenuhi, maka pengunjung yang belum melakukan registrasi tidak diperkenakan untuk naik ke atas Candi.

“Asumsinya begini, semisal Pemerintah menetapkan 1.200 orang perhari, tapi ada sekitar 3000 orang yang bersedia membayar dengan harga tiket Rp750 ribu bagaimana? Pasti akan ada kebimbangan di situ,” ucapnya.

Kendati demikian, sebagai destinasi wisata pengunjung Candi Borobudur memang diharuskan untuk membayar tiket masuk, karena selain untuk biaya perawatan juga sebagai bagian dari pendapatan negara.

“Untuk perawatan dan operasional bisa sampai Rp3 miliar pertahunnya untuk bangunan sebesar itu. Apalagi Candi ini dikhawatirkan mengalami pengikisan dengan banyaknya orang yang naik ke atasnya. Jadi perawatannya memang harus detail, seperti contohnya pembersihan debu dan lumut yang butuh bahan khusus,” papar Prof Purnawan.

Dekan FIB Unair juga mengomentari terkait disediakannya tour guide (pemandu wisata) oleh pemerintah seiring kenaikan tarif, yang sebenarnya sudah lama ada di tempat wisata tersebut.

“Kalau tour guide tadi sudah termasuk dalam paket harga Rp750 ribu tadi ya saya kira wajar. Yang tidak wajar itu kalau ternyata tidak termasuk di dalam situ, meskipun tujuannya untuk meningkatkan perekonomian lokal,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Sabtu (4/6/2022) menyatakan, akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah. Jumlah wisatawan akan ditekan hingga sebanyak 1.200 orang per hari.

Adapun pembatasan jumlah wisatawan itu dilakukan dengan penerapan kebijakan tarif baru tiket masuk. Untuk wisatawan domestik, dikenai tarif Rp750 ribu per orang, dan US$ 100 dolar untuk wisatawan mancanegara. Namun, harga tiket tersebut hanya ditujukan untuk yang akan menaiki Candi saja, untuk masuk ke kawasan wisata.

Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” kata Luhut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Sabtu 4 Juni 2022. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs