Hidayat Nurwahid Wakil Ketua MPR RI berharap Badan Intelijen Negara (BIN) tidak memperkeruh suasana dengan menyampaikan informasi yang validitasnya perlu dipertanyakan.
“BIN jangan menambah kekeruhan dengan informasi yang validitasnya perlu dipertanyakan terkait dengan info sekian masjid terpapar paham radikal, yang sudah ditolak Wakapolri yang lalu,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Itu dia nyatakan terkait informasi yang disampaikan BIN setelah mendapat laporan dari perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.
Hidayat menilai informasi yang dimiliki BIN biasanya tidak disiarkan kepada masyarakat namun disampaikan kepada Presiden sebagai “user”. Menurut dia, sebaiknya apabila ada masalah yang serius segera diselesaikan sehingga jangan diumbar ke publik.
“Jangan diumbar ke publik, hadirkan bukti serius dan ajak bicara pihak-pihak yang punya kewenangan menyelesaikn masalah itu,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Hidayat yang merupakan politisi PKS itu menilai tugas BIN bukan berwacana apalagi menghadirkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Dia juga menegaskan, jangan sampai informasi yang disampaikan BIN menimbulkan teror di masyarakat.
Sebelumnya, Wawan Hari Purwanto Jubir Kepala BIN mengatakan, institusinya mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa ada 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.
Dia mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh P3M NU sebagai peringatan dini dan ditindaklanjuti dengan pendalaman serta penelitian lanjutan oleh BIN. “Masjidnya tidak radikal, tapi ada penceramahnya di masjid di lingkungan pemerintah. Semua di Jakarta,” kata Wawan di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Wawan tidak menyebut secara jelas apakah penceramah itu terafialiasi dengan kelompok berajaran radikal tertentu atau tidak, namun yang pasti BIN terus melakukan pendalaman. Dia mengatakan pihak yang terpapar itu menyampaikan ujaran-ujaran kebencian dan mengkafir-kafirkan orang lain.
Wawan mengatakan, masjid yang berada di kementerian/lembaga maupun BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan.
Menurut dia, BIN memberikan peringatan dini atau “early warning system” dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran, dan menghargai kebhinekaan.(den)