Dari awal kedatangannya sampai sekarang, tembakau dan pemanfaatannya sebagai rokok senantiasa mengundang polemik. Banyak peraturan dibuat untuk memantau penggunanya. Salah satunya Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur batasan ruang merokok.
Hari Tanpa Tembakau ini digagas bukan hanya untuk mengingatkan bahaya mengonsumsi rokok pada tubuh manusia. Tetapi juga imbasnya pada kesehatan bumi.
Selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Jangan lupa tag kawan Anda untuk tahu lebih lanjut seputar tembakau. Bagaimana menurut Anda?
#Suarasurabaya #jagaimunkita #tembakau #rokok #htts