“Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit dalam seleksi sampai tahap akhir. Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD, bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri,” kata Guspardi melansir Antara, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, pengunduran diri ratusan CPNS tersebut mengakibatkan kerugian bagi pemerintah karena mereka merasa tidak sesuai dengan besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.
Dikatakan pula bahwa formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mundur itu tentu akan kosong dan baru bisa diisi apabila ada usulan kembali dari instansi yang bersangkutan terkait dengan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dalam bentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait dengan seleksi penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan jadi CPNS.
Langkah itu, menurut Guspardi, agar para CPNS dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatu dan mengetahui hak serta kewajiban, termasuk juga jumlah gaji yang akan diterima sebelum mengikuti seleksi.
Hal itu, kata dia, sangat penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
Terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut, kata Satya Pratama Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS 2022.
“Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK,” kata Satya.
Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (satu orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dua orang), Kementerian Kesehatan (dua orang), Badan Intelijen Negara (satu orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (satu orang).