AKP Sugeng Sulistyono Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Katerungan Krian, Sidoarjo pada pukul 02.30, Minggu (29/5/2022) hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kronolgi kejadian tersebut bermula dari sepeda motor Yamaha Nopol L 4696 GB yang dikendarai Faris Sanjaya (18) berkendara dari arah utara ke selatan . Mendadak motor oleng ke kanan hingga masuk jalur arah berlawanan.
Dari arah berlawanan ada Moh. Gozali (43) yang melaju dengan motor beat Nopol W 2789 ZT dari arah selatan ke utara tidak bisa menghindari tabrakan dan menyebabkan Gozali meninggal dunia di tempat. Sedangkan Faris Sanjaya hanya mengalami luka ringan.
“Posisi kedua kendaraan saat tabrakan saling berhadap-hadapan. Kami sudah memeriksa dua saksi terkait kejadian tersebut,” kata AKP Sugeng.
Polresta Sidoarjo masih memeriksa Faris Sanjaya yang berdomisili di Wonokromo, Surabaya.
Sejalan dengan proses itu, Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP, menyita barang bukti, mencari saksi, dan melakukan permohonan visum luka pada korban.
“Untuk kerugian materil tidak begitu besar, sekitar Rp500 ribu. Saat ini kami tengah melakukan penanganan dan penyelidikan kasus ini,” jelas AKP Sugeng.(wld/rid)