Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) menyampaikan, saat ini terdapat sebanyak 15 kabupaten/kota yang berstatus “zona hijau” atau terbebas dari infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Di 15 daerah itu, hewan ternaknya tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi kabupaten/kota yang memerlukan. Termasuk untuk Iduladha,” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan penanganan dan pengendalian PMK di Surabaya, Rabu (25/5/2022) dilansir Antara.
Rakor tersebut dilakukan bersama Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya dan Tim Pakar, untuk merumuskan langkah percepatan mengendalikan PMK.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Jawa Timur, 15 daerah berstatus “zona hijau” PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kediri, Blitar, Kota Kediri, serta Kota Blitar. Sedangkan, untuk 23 kabupaten/kota lainnya di Jatim merupakan wilayah “zona kuning” PMK.
“Kami melindungi daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah,” ucap Khofifah.
Pihaknya juga melihat, beberapa wilayah di luar Jawa, salah satunya Pangkal Pinang, suplai sapinya dari Madura sehingga perlu dipikirkan bagaimana tetap bisa mengirim secara aman.
Proteksi yang dimaksud, kata Gubernur Jatim, salah satunya seperti pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut dan tidak melewati kawasan terdampak.
“Bahkan kalau memungkinkan nanti kami minta izin ke Menteri Perhubungan agar bisa langsung,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim, per 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 ekor sapi telah terjangkit PMK. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.482 ekor sapi telah dinyatakan sembuh.
Untuk sebaran kasus di Jatim, terdapat lima wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif, yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik 1.531 kasus, Mojokerto 1.175 kasus, Probolinggo 972 kasus, serta Sidoarjo 862 kasus. (ant/bil/ipg)