Sabtu, 23 November 2024

Serahkan SK PPPK Guru SD dan SMP, Eri Cahyadi Pesan Jangan Saling Sikut dan Rasan-Rasan 

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Pengangkatan PPPK guru di Gedung Wanita Candra Kencana, Selasa (24/5/2022). Foto : Diskominfo Kota Surabaya

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 kepada 470 guru di Gedung Wanita Candra Kencana, Selasa (24/5/2022).

Dalam kesempatan ini,  Eri Cahyadi memberikan pesan penting kepada 470 guru yang hadir dalam pengangkatan PPPK.

Salah satu pesannya untuk tidak saling sikut dan rasan-rasan (saling menjelekkan) ketika bertugas di lingkup pendidikan Surabaya. Tak lupa memberikan semangat agar para guru untuk menjadi tenaga pendidik yang bermartabat dan menjadi contoh yang baik bagi muridnya.

Juga tidak lupa memberikan yang terbaik kepada muridnya saat kegiatan belajar mengajar di kelas.

“Dengan pengangkatan guru PPPK ini, kami harap bisa memberikan yang terbaik untuk muridnya, mulai dari mengajarkan tingkah lakunya, lisannya, sifatnya dan masih banyak lainnya, itu harus dijaga betul agar ke depannya bisa mencetak generasi dan pemimpin hebat di Surabaya,” katanya.

Setelah penyerahan SK tentang PPPK Tahap 1 ini, Ia berharap kepada guru untuk tidak lupa dengan orang-orang terdekatnya, terutama kepada kedua orang tua. Menurut dia, dilantiknya menjadi PPPK itu karena adanya amalan dan doa dari orang tua yang menyertai para guru.

Ojo lali loh nggih (jangan lupa ya) didoakan orang tuanya, kalau orang tuanya sudah meninggal datangi makamnya. Atau bisa didoakan di tempat ibadah masing-masing, bisa di pura, masjid, gereja, klenteng, dan lain sebagainya. Kalau orang tuanya masih ada, datangi, cium kakinya, bilang terima kasih, maka yang namanya guru akan digugu lan ditiru dan dipanuti oleh murid panjenengan,” pesannya.

Terakhir, ia menyampaikan untuk tidak membeda-bedakan murid satu dengan lainnya, agar ke depannya tidak menimbulkan rasa persaingan yang tertanam di dalam jiwa anak-anak Kota Surabaya.

“Kulo nitip (saya titipkan) betul nggih kepada bapak dan ibu para murid ini, ajarkan yang baik agar anak-anak ini sifat yang santun, ajarkan sifat menjadi sosok pemimpin dan sifat menghormati orang lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Rachmad Basari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya mengatakan, penyerahan SK Wali Kota PPPK tahap 1 ini diberikan kepada 470 guru yang terdiri dari pengajar SD dan SMP se-Surabaya. Di tahap 2 akan diserahkan tanggal 1 Juni 2022 dengan jumlah 410 orang guru.

Basari Kepala BKD Kota Surabaya mengatakan, seleksi PPPK ini diikuti oleh 1.617 peserta dengan persyaratan minimal 3 tahun menjadi tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dalam seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, ada 475 orang. Dari jumlah tersebut, ada 4 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia.

“Dari tahap 1 pemberkasan itu, disampaikan ada 470 orang yang telah diusulkan dan memperoleh penetapan nomor induk Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu diterima di pertengahan Mei 2022,” kata Basar.(man/ipg)

Di formasi tahap 1 ini, para guru mengisi jabatan sebagai guru Kelas, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Bimbingan Konseling, Matematika, PPKN, Prakarya Seni dan Budaya, Teknologi dan Informatika (TIK), Agama Islam, dan Penjaskes dengan total 13 formasi. Secara rinci, ada 270 guru kelas SD dan 200 guru SMP berdasarkan mata pelajaran yang dibutuhkan.

“Untuk tahap 2 total ada 410, ini sudah turun datanya masih diproses insyaallah segera bisa diserahkan SK-nya agar memenuhi kekurangan formasi guru, Surat Pernyataan Melakukan Tugasnya (SPMT) per 1 Juni 2022,” jelas Basari.

Basari mengungkapkan, dari total 1.617 itu masih ada tahap selanjutnya yakni tahap tiga. Akan tetapi saat ini ia mengaku masih menunggu hasil pengumuman berapa total guru lolos seleksi di tahap tiga dari pemerintah pusat.

“Jadi kebutuhannya disesuaikan, jadi daerah itu hanya sebagai penyelenggara dan mengajukan formasi kebutuhannya, karena mekanisme dan lain sebagainya itu kewenangannya pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengatakan, para guru PPPK yang telah menerima SK tahap 1 bisa segera mengajar di kelas. Yusuf berharap, setelah ini para guru PPPK semakin baik dan bisa memberikan formulasi pada pendidikan di Kota Surabaya. (man)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs