Gary Iskak (GI), artis Tanah Air dan empat orang rekannya yang diamankan polisi karena kasus kepemilikan narkoba terbukti positif memakai narkoba jenis sabu-sabu usai dilakukan tes urine.
“Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu,” kata Johannes R. Manalu Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).
GI digiring ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat hari ini sekitar pukul 15.15 WIB. GI digiring bersama empat orang rekannya yang juga diduga tersangka penyalahgunaan narkoba.
Pada saat turun dari mobil polisi, dilaporkan Antara, GI mengenakan kaus berwarna hijau. Dia pun mengenakan masker berwarna putih dan mengenakan topi berwarna abu.
Meski begitu, Johannes belum menyebutkan secara rinci identitas lima orang yang ditangkap itu. Ia hanya menyebut kelima orang tersangka itu berinisial GI, TR, DW, AR, dan SP.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah menangkap artis berinisial GI. Artis tersebut ditangkap pada Senin (23/5/2022) malam di kawasan Pasir Putih.
Usai diciduk petugas, GI bersama empat orang rekannya menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.(ant/dfn/ipg)