Mulai tahun depan pengintegrasian data nasional melalui Nomor Induk Kependudukan akan dimulai. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil telah bekerjasama untuk menjadikan NIK sekaligus NPWP.
Pahami tujuan dan cara kerjanya melalui #infografiSS berikut.