DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal mendengarkan Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023 pada Jumat (20/5/2022).
“Rapat paripurna ini adalah awal dari pembicaraan pendahuluan untuk pembahasan lebih lanjut antara DPR dan Pemerintah tentang RAPBN 2023,” kata Puan Maharani Ketua DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Rapat Paripurna dimulai pukul 09.30 WIB, dengan peserta Anggota DPR baik secara fisik mau pun virtual.
Puan menambahkan, lewat fungsi anggaran yang diamanatkan konsitutusi, DPR berkomitmen mengawal pembahasan anggaran negara supaya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Telebih dalam situasi transisi menuju endemi Covid-19 dan ketidakpastian global sekarang ini, postur anggaran negara adalah hal yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Sesudah Rapat Paripurna Penyampaian Pemerintah terhadap KEM dan PPKF ini, DPR dan Pemerintah secara maraton akan menggelar rapat paripurna lanjutan sebagai bagian dari pembicaraan pendahuluan, sampai RAPBN 2023 dibahas pada semester kedua tahun ini.(rid/ipg)