Kebijakan pelonggaran masker yang diambil oleh Pemerintah seiring terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia, dinilai sudah sangat tepat. Namun, pelaksanaannya di tingkat daerah masih harus menunggu arahan dari pusat, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Hal ini, dikarenakan masih ada aturan-aturan terkait kebijakan tersebut. Apalagi, saat ini beberapa daerah masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Ridwan Mubarun Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (19/5/2022), menyebut pelonggaran pemakaian masker secara resmi di Kota Pahlawan akan menunggu surat edaran (SE) Pemerintah Pusat, untuk memperkuat pelaksanaannya.
“Nanti akan diikuti dengan surat edaran Wali Kota Surabaya. Tidak mungkin pelaksanaannya tidak sesuai atau bertolak belakang dengan Pemerintah Pusat. Tapi kita juga akan berkomunikasi dengan para pakar untuk penerapan kebijakan ini,” ujar Ridwan yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya.
Plt. Kepala BPBD menyebut, jika Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sangat antusias atas kebijakan tersebut, karena dianggap bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Ia juga menyampaikan selama kebijakan berlangsung, pihak pemerintah kota tidak bisa melarang ataupun menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat terbuka.
“Tidak bisa itu, kalau kita larang kita yang salah karena sudah ada aturan pelonggarannya,” jelasnya.
Ridwan yakin, kebijakan tersebut bisa terlaksana dengan baik. Apalagi, beberapa waktu lalu saat Satgas Covid-19 Kota Surabaya melakukan Swab Hunter dengan 300 orang yang dilakukan secara acak pasca Lebaran, tidak ditemui hasil Positif Covid-19.
“Kita lakukan Swab secara acak, hasilnya syukur tidak ada yang positif Covid-19. Memang per hari ada penambahan kasus positif sehari bisa tujuh sampai delapan orang, tapi yang sampai dirawat hanya yang Komorbid,” jelasnya.
Sementara itu, pelonggaran penggunaan masker sendiri saat ini masih menjadi perdebatan Masyarakat. Banyak yang mendukung kebijakan pemerintah tersebut karena situasi terkini saat kasus Covid-19 sudah terkendali. Namun, adapula yang mengaku belum siap jika kebijakan tersebut dilaksanakan sekarang.
“Bagus itu. Tapi kita juga harus peka dengan situasi dan kondisi diri sendiri. Kalau semisal sakit atau kurang fit yah pakai maskernya,” terang Jumadi Pendengar SS dalam program Wawasan, Kamis (19/5/2022).
“Saya jujur belum siap untuk pelonggaran masker, karena saya sudah terbiasa pakai masker. Selain itu kualitas udara kita ini juga saya kira akhir-akhir ini kurang bagus, jadi pakai masker juga ada manfaatnya,” ujar Atik Kasiati pendengar SS.
Meski demikian, ada masyarakat yang mengambil jalan tengah dan menilai, jika kebijakan pelonggaran masker tidak harus dilakukan setiap orang karena bukan bersifat memaksa.
“Itu kebijakannya kan bukan disuruh melepas masker, jadi buat yang merasa lebih nyaman pakai masker ya silahkan. Kalau sudah tidak nyaman pakai masker yah jangan dilarang lepas masker, kecuali di tempat tertutup,” ucap Andi Pendengar SS dalam program Wawasan, Kamis (19/5/2022).
Sebagai informasi, Joko Widodo Presiden pada Selasa (17/5/2022), mengumumkan kebijakan baru terkait pelonggaran aturan pencegahan Covid-19 di Tanah Air, seiring terkendalinya penyebaran Virus Corona dalam beberapa pekan terakhir. Sekarang, pemerintah tidak lagi mewajibkan pemakaian masker untuk aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Sedangkan untuk kegiatan di ruang tertutup, dan transportasi publik masih tetap harus memakai masker. (bil/rst)